Sinetron Terbelenggu Rindu Episode Hari Ini: Bram Terseret Kasus Ganda, Noah Buka Suara, Ratna Tak Paham Kaitan Nadine dengan Haryono

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 19:30 WIB
Sinetron Terbelenggu Rindu Hari Ini (Foto: Gorajuara.com / Instagram @terbelenggurindu.mncp)
Sinetron Terbelenggu Rindu Hari Ini (Foto: Gorajuara.com / Instagram @terbelenggurindu.mncp)

GORAJUARA - Dalam episode terbaru sinetron Terbelenggu Rindu hari ini, pihak kepolisian akhirnya menegaskan bahwa Bram resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Ardan.

Tidak hanya itu, Bram juga diduga kuat sebagai otak di balik kematian Haryono, sehingga posisinya semakin terpojok di hadapan hukum.

Dalam operasi penyelamatan, polisi berhasil mengevakuasi Rani dan memastikan keselamatannya.

Baca Juga: Mbok LASTRI BUKA RAHASIA! Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu RCTI Hari Ini Rabu 3 September 2025, Nadien Gelisah, Biru Bongkar Pembunuh Papanya

Mendengar kabar tersebut, Noah segera menyampaikan laporan penting kepada Biru.

Tak berhenti di situ, ia juga memutuskan untuk jujur sepenuhnya dengan Ratna dan menceritakan semua fakta yang berhasil terungkap.

Mendengar cerita itu, Ratna hanya bisa menangis haru sekaligus kebingungan.

Baca Juga: Benci Jadi Bucin Episode Terbaru 3 September 2025: Hanna Ingin Singkirkan Dinda, Tara Nekat Masuk Ruang Multimedia Demi Bantu Dinda

Ia benar-benar tidak mengerti bagaimana sosok Nadine bisa memiliki keterkaitan dengan Haryono, apalagi sampai disebut-sebut dalam kasus kematiannya.

Apa sebenarnya hubungan Nadine dengan Haryono dan bagaimana keterlibatannya dalam tragedi tersebut?.

Baca Juga: Punya Suami Polisi, Selebgram Fifi Sasta Jadi Sasaran Hujatan Netizen hingga Mengaku Ikhlas Bila Di-unfollow

Jawaban dari misteri ini akan terungkap dalam sinetron Terbelenggu Rindu, yang tayang setiap hari pukul 19.30 WIB hanya di RCTI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini