GORAJUARA - Pihak Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil uji DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pada Rabu siang, 20 Agustus 2025.
Sebelumnya, tes DNA telah dijalani oleh Lisa dan Ridwan pada tanggal 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.
Adapun tes DNA dilakukan setelah Lisa mengklaim bila anak perempuannya merupakan buah dari hasil hubungan dengan Ridwan.
Baca Juga: Klarifikasi Hard Gumay Soal Peringatan Bahaya Naik Pesawat pada Agustus 2025, Berikut Penjelasannya
Berdasarkan pengumuman dari pihak kepolisian, hasil uji DNA Ridwan dengan anak Lisa menunjukkan hasil nonidentik.
"Biro Labdokkes Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA kepada penyidik dengan hasil saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri.
Selanjutnya, hasil tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam perseteruan antara Ridwan dan Lisa.
"Berdasarkan hasil tes tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini," terang Rizki.
Baca Juga: Kepala Sekolah Berkarakter Cinta Lingkungan dan Budaya Lokal... Melaksanakan Kongres di Bandung...
Sebelum tes DNA dilakukan, Lisa pertama kali berkonflik dengan Ridwan di muka umum pada akhir Maret 2025.
Dalam hal ini, Lisa menuding bila mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memiliki anak dari hubungan dengan dirinya.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Ridwan telah melakukan klarifikasi melalui media sosial pribadinya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga melaporkan Lisa Mariana dengan dugaan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.***