TEGAS! Azizah Salsha Laporkan Bigmo dan Resbobb Usai Dituding Lakukan Perselingkuhan dengan Pria Lain

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:28 WIB
Azizah Salsha buat laporan ke Polda Metro Jaya usai dirinya dituduh selingkuh (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @azizahsalsha_)
Azizah Salsha buat laporan ke Polda Metro Jaya usai dirinya dituduh selingkuh (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @azizahsalsha_)

GORAJUARA - Kakak dari Bigmo, Adimas Firdaus alias Resbobb, baru-baru ini tersandung sebuah masalah hukum. 

Dalam hal ini, Resbobb dilaporkan ke pihak berwajib usai menuding Azizah Salsha melakukan perselingkuhan.

Sebelum dilaporkan, Resbobb alias Dimas dalam live streaming dengan Bigmo menyebut bila Azizah telah melakukan perselingkuhan.

Baca Juga: Oskar Tepis Tangan Arman Prawira di Tempat Pakaman Olive, di Tebaran Hati RCTI, Inka Terlihat Senang... 

Tak tinggal diam, Azizah pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, melaporkan telah melaporkan orang yang telah menuduhnya selingkuh ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Andre Rosiade selaku ayah Azizah juga telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada Jum'at, 8 Agustus 2025.

Sama seperti Azizah, Andre membuat laporan polisi atas pihak yang menuduh Azizah selingkuh.

Baca Juga: Dito Merasa Terpukul dengan Kepergian Olive, Tidak Kuat Tahan Tangis, di Tebaran Hati RCTI, Semua Berduka... 

Berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat Azizah pada hari ini, Anandya Dipo Pratama selaku pengacara Azizah buka suara.

Dalam hal ini, Dipo menyebut bila ada dua akun yang dilaporkan yang terindikasi menuduh Azizah alias Zize selingkuh.

"Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu ibaratbradpitt sama satu lagi YouTube Niceguymo, 

"Yang mana di akun tersebut ada namanya Muhammad Jannah (Bigmo) dan satu lagi Resbobb, di mana sudah melakukan fitnah," ujar Dipo dilansir dari YouTube NAYS INFO.

Baca Juga: Tangis Ariana Pecah Saat Olive Tidak Bergerak, di Tebaran Hati RCTI, Kei Panik Mobil Hitam Nyeruduk ...

Lebih lanjut, Dipo menyebut bila Zize membuat laporan polisi untuk memberi efek jera kepada para penyebar fitnah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini