GORAJUARA - Sound horeg merupakan fenomena budaya populer yang bermula di Malang, Jawa Timur, sebelum akhirnya menyebar ke berbagai wilayah lain.
Konsepnya menggunakan rangkaian sistem audio berdaya besar yang disusun bertingkat, biasanya ditempatkan di atas bak truk, sehingga menghasilkan dentuman keras yang mampu mengguncang sekitar, bahkan sampai membuat kaca bergetar atau benda-benda bergoyang.
Istilah “horeg” sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti “goyang”, selaras dengan efek suara keras yang menciptakan suasana bergoyang tersebut.
Pada awalnya, sound horeg hanya hadir saat perayaan karnaval Hari Kemerdekaan setiap bulan Agustus.
Namun, kini permintaannya semakin tinggi sehingga acara dengan sound horeg digelar lebih sering.
Kepopuleran fenomena ini juga memicu kontroversi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bahkan mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg karena dianggap menimbulkan gangguan bagi masyarakat.***