Tren S Line dari Drama Korea Bikin Heboh Media Sosial: Garis Merah Jadi Simbol ‘Pengakuan Dosa’, Netizen Ramai Edit Foto hingga Picu Pro dan Kontra!

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:00 WIB
Tren S Line dari Drama Korea Bikin Heboh Media Sosial: Garis Merah Jadi Simbol ‘Pengakuan Dosa’ (Foto: Gorajuara.com / Instagram @wavve.official)
Tren S Line dari Drama Korea Bikin Heboh Media Sosial: Garis Merah Jadi Simbol ‘Pengakuan Dosa’ (Foto: Gorajuara.com / Instagram @wavve.official)

GORAJUARA - Media sosial kini sedang heboh dengan tren S Line atau garis merah.

Banyak pengguna, terutama kalangan muda, mengedit foto mereka dengan menambahkan garis merah panjang di atas kepala.

Uniknya, garis ini tak selalu lurus, jika seseorang pernah berhubungan dengan orang terdekat, garis tersebut bisa tampak berbelok.

Baca Juga: Setelah Heboh Pengakuan Hamil, Erika Carlina Tegaskan DJ Bravy Bukan Ayah Biologis, Ini Profil Singkatnya

Tren ini terinspirasi dari drama Korea berjudul S Line, karya sutradara Ahn Ju Young, yang dibintangi Lee Soo Hyuk, Arin, Lee Da Hee, dan Kim Dong Young.

Dalam drama tersebut, karakter bisa melihat garis merah melayang di atas kepala orang lain menggunakan kacamata khusus.

Garis tersebut menandakan seberapa banyak orang itu pernah melakukan hubungan seksual.

Baca Juga: Disorot Netizen, Bintang Emon Dibentak Bigmo saat Live Streaming di YouTube, Sempat 'Dibentak' dengan Kata-kata Kasar

Drama bergenre thriller-fantasi ini terdiri dari enam episode dan tayang perdana di platform Wavve pada 11 Juli lalu.

Meski garis merah dalam drama hanya fiksi, banyak orang justru menanggapinya serius.

Bahkan, tren ini dijadikan ajang “pengakuan dosa” di media sosial, dengan pengguna mengedit foto mereka penuh garis merah di atas kepala.

Baca Juga: Indonesia U-23 Tundukkan Filipina 1-0 di SUGBK, Gol Bunuh Diri Jadi Penentu, Garuda Muda Dekati Semifinal Piala AFF U-23 2025

Fenomena ini pun menuai kontroversi dan perdebatan sengit di dunia maya karena dianggap meresahkan dan disalahartikan oleh sebagian orang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini