Profil dan Agama Aktor Fachri Albar, Anak Ahmad Albar yang Kembali Tersandung Kasus Narkoba

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 09:00 WIB
Profil dan Agama Aktor Fachri Albar (Foto: Gorajuara.com / Instagram @aialbar)
Profil dan Agama Aktor Fachri Albar (Foto: Gorajuara.com / Instagram @aialbar)

GORAJUARA - Fachri Albar, aktor yang kembali menjadi sorotan akibat kasus narkoba, diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, pada 20 April 2025 pukul 20.00 WIB.

Lahir di Jakarta pada 15 November 1981, Fachri merupakan anak sulung dari pasangan musisi legendaris Indonesia, Ahmad Albar dan Rini S. Bono.

Ia memiliki dua adik kandung laki-laki, yakni Faldy Albar (yang telah meninggal dunia) dan Ozzy Albar.

Baca Juga: Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Ditangkap Sendirian di Rumah, Polisi Masih Selidiki Jenis Barang Bukti

Selain saudara kandung, Fachri juga memiliki dua adik tiri: pembalap nasional Sean Gelael dari pihak ibu, serta Malayeka Shezan Albar dari pihak ayah.

Sejak kecil, Fachri tumbuh di lingkungan yang sangat kental dengan nuansa seni dan musik, yang turut membentuk jalan hidup dan kariernya di industri hiburan.

Pria keturunan Arab-Minangkabau yang memeluk agama Islam ini memulai kiprah aktingnya melalui film Novel Tanpa Huruf R pada tahun 2004.

Baca Juga: Mencintaimu Sekali Lagi Episode 118: Ngidam Tak Biasa Arini Picu Serangkaian Kejadian Tak Terduga, Jatuh dari Pohon, Ditolong Bowo

Namanya mulai mencuri perhatian publik ketika ia membintangi film Kala yang dirilis pada 2007.

Salah satu pencapaian terbaiknya di dunia perfilman adalah saat ia berperan dalam film Pintu Terlarang garapan Joko Anwar pada tahun 2009.

Di kehidupan pribadi, Fachri menikah dengan model sekaligus mualaf, Renata Kusmanto, pada tahun 2014.

Baca Juga: RUKUN! Momen Gading Marten dan Gisella Anastasia Nonton Pertunjukan Piano Gempi hingga Saling Lempar Pujian ke Buah Hati

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua buah hati, yakni River Syech Albar dan Clover Satin Albar.

Kasus yang menimpanya kali ini bukan yang pertama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini