Pengorbanan Kasih Terungkap, Andra Murka pada Nabila: Ketegangan Memuncak di Episode ke-40 Kasih Jannah

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 19:00 WIB
Episode ke-40 Kasih Jannah (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kasihjannah.mncp)
Episode ke-40 Kasih Jannah (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kasihjannah.mncp)

GORAJUARA - Artikel ini akan mengulas sinetron Kasih Jannah, yang kini memasuki episode ke-40 dengan konflik yang semakin memuncak.

Dalam episode ini, Nabila melarang Kasih untuk menjenguk Andra di rumah sakit dan malah menyuruhnya membersihkan rumah.

Saat sedang merapikan kamar Jannah, Kasih tiba-tiba merasa pusing dan tubuhnya melemah.

Baca Juga: Episode Finale Culture Shock: Ketegangan Memuncak, Rahasia Terbongkar, dan Perjalanan Emosional yang Tak Terlupakan

Ia mencoba menopang diri dengan lemari mainan, namun nahas, lemari itu roboh, menyebabkan mainan Jannah berantakan dan rusak.

Saat Nabila dan Jannah pulang dari rumah sakit dan melihat kekacauan tersebut, mereka langsung murka.

Sebagai hukuman, Nabila memerintahkan Kasih untuk membersihkan seluruh rumah serta menyelesaikan semua tugas yang biasanya dikerjakan oleh Partinah.

Baca Juga: Bintang Badjideh Ungkap Kondisi Vadel Badjideh saat Rayakan Lebaran dari Tahanan, Sebut Masih Bisa Nikmati Makanan Ini

Jannah pun menunjukkan kemarahannya. Ketika Kasih tengah membersihkan kamar mandi, Jannah secara diam-diam menguncinya dari luar.

Meskipun Kasih berteriak meminta tolong, Jannah mengacuhkannya.

Untungnya, Odi datang tepat waktu dan membebaskan Kasih dari kamar mandi.

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu RCTI Hari Ini Rabu 9 April 2025, Amira Rela Lakukan Apa Pun Demi Tambil Bareng Arkana, Tapi Ini yang Terjadi

Tak lama setelah itu, Kasih memutuskan untuk tetap menemui Andra. Namun, Nabila memergoki dan langsung menyuruhnya kembali pulang.

Di momen itulah, Andra akhirnya mengetahui bahwa Kasih-lah yang telah mendonorkan darah demi menyelamatkannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini