Profil Esa Sigit, Pemeran Bumi di Para Pencari Tuhan Jilid 18, Comeback di Layar Kaca!

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 09:00 WIB
Profil Esa Sigit, Pemeran Bumi di Para Pencari Tuhan Jilid 18 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @parapencarituhanppt.sctv)
Profil Esa Sigit, Pemeran Bumi di Para Pencari Tuhan Jilid 18 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @parapencarituhanppt.sctv)

GORAJUARA - Sinetron Ramadhan unggulan, Para Pencari Tuhan Jilid 18, kembali hadir dengan deretan pemain baru yang menambah warna dalam alur ceritanya.

Di bawah arahan Deddy Mizwar, sinetron ini akan tayang perdana pada 1 Maret 2025 dan siap menemani waktu sahur pemirsa setiap hari selama bulan Ramadhan pada pukul 02.30 WIB di SCTV.

Salah satu aktor yang turut membintangi sinetron ini adalah Esa Sigit, yang berperan sebagai Bumi.

Baca Juga: Musuhan di Cinta Yasmin, Amanda Manopo dan Moudy Wilhelmina Pamer Foto Bareng, Diminta Akur oleh Warganet

Kehadirannya menandai kembalinya dia ke dunia sinetron.

Esa Sigit, yang memiliki nama asli Esa Septian Pramuda, lahir di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia, pada 4 September 1994.

Ia dikenal sebagai aktor, penyanyi, presenter, model, sutradara, dan produser.

Baca Juga: Warganet Merasa Bela-belain Begadang Tapi Zonk, Netizen Singgung Cinta Yasmin RCTI Terkait Alur dan Penulis...

Namanya mulai populer setelah memerankan karakter Didit dalam sinetron Heart Series pada tahun 2007.

Esa merupakan putra dari Sigit Damiri dan Suhartini.

Ia menempuh pendidikan di SMA Home Schooling Kak Seto, kemudian melanjutkan studi di Jurusan International Business Management di Universitas Bina Nusantara.

Baca Juga: Warganet Merasa Bela-belain Begadang Tapi Zonk, Netizen Singgung Cinta Yasmin RCTI Terkait Alur dan Penulis...

Setelah itu, ia juga menimba ilmu di Fakultas Film & Televisi di Institut Kesenian Jakarta untuk mendalami dunia perfilman.

Dalam kehidupan pribadinya, Esa pernah menjalin hubungan dengan beberapa aktris ternama, seperti Yuki Kato, Rachel Amanda, Stefhanie Zamora, dan Amanda Manopo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini