DAMAI! Nikita Mirzani Maafkan Lolly setelah Bertemu Pekan Lalu, Sampaikan Pesan Ini: Mudah-mudahan...

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:06 WIB
Nikita Mirzani sudah akhiri konfliknya dengan Lolly (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Comic 8 Revolution)
Nikita Mirzani sudah akhiri konfliknya dengan Lolly (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Comic 8 Revolution)

GORAJUARA - Pada tanggal 15 Februari 2025 lalu, Nikita Mirzani dan Lolly sempat melakukan pertemuan di sebuah tempat makan. 

Pertemuan tersebut dilakukan oleh Nikita dan Lolly ketika mereka dikabarkan telah berdamai.

Sebelumnya, ibu dan anak tersebut sempat terlibat dalam perseteruan hebat selama satu tahun lebih.

Puncaknya, baik Nikita maupun Lolly bahkan tidak segan saling menyindir, bahkan mengumpat, di media sosial.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersandung Kasus Baru: Tak Hanya Pemerasan, Juga Dijerat Pasal Pencucian Uang 

Setelah bertemu dengan Lolly pada akhir pekan lalu, Nikita mengaku bila dirinya telah memaafkan segala kesalahan anaknya.

"Laura, apa pun masalah yang sudah terjadi, walaupun kamu pernah memilih jalan untuk jauh dari ibu (atau) Ami karena ingin memilih kebebasan dan akhirnya kebablasan,

"Apa pun yang sudah terjadi, Ami sudah maafkan," ungkap Nikita dilansir dari YouTube Comic 8 Revolution pada 21 Februari 2025 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Chacha Frederica Menangis Haru, Pamit dari Warga Kendal Usai Tugas Suami sebagai Bupati Selesai

Selanjutnya, Nikita berpesan agar masalah yang pernah terjadi dapat menjadi pelajaran untuk Lolly.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran untuk Laura ke depannya supaya lebih berhati-hati lagi," kata Nikita.

Terlepas dari konflik dengan Lolly yang sudah berakhir, Nikita kini tengah menghadapi masalah lainnya.

Dalam hal ini, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) setelah dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini