Kondisi Terkini Hotman Paris Terungkap Usai Kemarin Mendadak Sakit dalam Persidangan di PN Jakarta Utara, Sang Pengacara Alami...

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 19:00 WIB
Hotman Paris sempat dilarikan ke rumah sakit usai jatuh sakit dalam agenda persidangan di PN Jakarta Utara (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris sempat dilarikan ke rumah sakit usai jatuh sakit dalam agenda persidangan di PN Jakarta Utara (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Hari Kamis lalu, 20 Februari 2025, Hotman Paris mendadak dilarikan ke rumah sakit.

Hotman dibawa ke rumah sakit setelah dirinya mendadak sakit saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melawan pengacara Razman Nasution.

Usai dilarikan ke rumah sakit, kondisi terkini Hotman akhirnya terungkap lewat media sosial.

Baca Juga: Wajah Nikita Mirzani Tiba-tiba Jadi Chubby Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Penyebabnya

Dalam unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada 21 Februari 2025, terlihat tangan Hotman dipasangi infus.

Lalu, pengacara berusia 65 tahun tersebut mengaku dirinya mengalami demam usai jatuh sakit di PN Jakarta Utara.

"Demam tinggi," ungkap Hotman dalam caption unggahan.

Baca Juga: Ajeng Masih Menyimpan Dendam di Cinta Yasmin RCTI, Tidak Akan Berhenti hingga Yasmin Alami Nasib Ini

Warganet hingga publik figur yang melihat unggahan terbaru Hotman itu kemudian mendoakan agar sang pengacara lekas sembuh.

"Cepat sembuh Bang @hotmanparisofficial," komentar aktor Lucky Alamsyah.

"Tuhan Yesus sembuhkan Om @hotmanparisofficial, amien," komentar akun @olvylia********.

Nah, berkaitan dengan proses sidang di PN Jakarta Utara, proses tersebut ditunda usai Hotman jatuh sakit.

Dalam hal ini, proses persidangan Hotman Paris dan Razman Nasution di PN Jakarta Utara rencananya akan dilanjutkan pada hari Kamis depan, 27 Februari 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini