Move On Kilat! Andrew Andika Pamer Pacar Baru, Hanya 2 Bulan Usai Cerai dari Tengku Dewi

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 11:29 WIB
Andrew Andika Pamer Pacar Baru (Foto: Gorajuara.com / Instagram @andrewandika)
Andrew Andika Pamer Pacar Baru (Foto: Gorajuara.com / Instagram @andrewandika)

GORAJUARA - Andrew Andika tampaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk melanjutkan hidup setelah resmi bercerai dari selebgram Tengku Dewi Putri pada 18 Desember 2024.

Aktor tersebut mengungkapkan bahwa dirinya kini telah memiliki kekasih baru.

Sosok perempuan yang menjadi tambatan hatinya itu sebenarnya sempat diperlihatkan Andrew melalui unggahan Insta Story beberapa waktu lalu.

Baca Juga: TERHARU! Papa Udon Ingin Punya Anak Sebelum Meninggal, Fanny Kondoh Lakukan Hal Ini demi Penuhi Keinginan Suami

Andrew menyebutkan bahwa dirinya memang tengah dekat dengan seorang wanita.

Ia menjelaskan bahwa hubungan tersebut berawal dari pertemanan yang telah terjalin cukup lama, sekitar setahun terakhir.

Namun, kedekatan mereka mulai berkembang menjadi hubungan asmara sejak Januari 2025.

Menanggapi tudingan sebagai tukang selingkuh, Andrew menegaskan bahwa hubungannya dengan kekasih baru itu terjalin setelah dirinya resmi bercerai dari Tengku Dewi Putri.

Baca Juga: Komisi II bersama Disdagin Bahas Pola Distribusi dan Pengendalian Harga Gas 3 Kg

Ia memastikan bahwa kedekatan dengan sang kekasih baru terjadi setelah perceraian mereka diputuskan secara sah.

Lebih lanjut, Andrew mengungkapkan bahwa kekasihnya memiliki tempat yang istimewa di hatinya.

Wanita tersebut disebutnya memberikan dukungan penuh saat dirinya menghadapi cibiran dan dijauhi banyak orang akibat tuduhan perselingkuhan.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra di Bandung

Menurut Andrew, keberadaan sang kekasih sangat berdampak positif dan memberikan semangat baginya di masa-masa sulit tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini