Ketegangan Memuncak: Pertemuan Kasih dan Charly, Nurmala Dihantui Masa Lalu, Kasih Jannah Episode 8

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 17:34 WIB
Kasih Jannah Episode 8 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kasihjannah.mncp)
Kasih Jannah Episode 8 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kasihjannah.mncp)

GORAJUARA - Episode 8 sinetron Kasih Jannah menjadi fokus pembahasan dalam artikel ini.

Pada episode yang tayang Selasa, 18 Februari 2025, penonton akan diajak menyaksikan rangkaian peristiwa yang dipenuhi ketegangan dan emosi mendalam.

Kasih, yang sempat bersembunyi karena diliputi rasa takut, akhirnya berhasil ditemukan oleh Charly.

Baca Juga: Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Selasa 18 Februari 2025, Yasmin Hamil Lagi, Kejutan Buat Semuanya, Alysa Mulai Curigai Rangga dan Ajeng

Namun, pertemuan itu diwarnai amarah Charly yang kecewa karena Kasih mengabaikan sarannya untuk langsung pulang usai bekerja.

Di tempat lain, Mariska membawa telur balado buatan Kasih dan mengajak Nurmala untuk menyantapnya bersama.

Saat mencicipi hidangan itu, Nurmala seketika teringat pada Kasih.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin RCTI Hari Ini Selasa 18 Februari 2025, Yasmin Kembali Hamil, Alysa Tanya Ajeng Terkait Rangga

Rasa telur balado tersebut begitu familiar, membangkitkan kenangan tentang masakan Kasih di masa lalu.

Sementara itu, penyelidikan kasus penguncian Nurmala di toilet lapas terus berlanjut.

Meski begitu, Nurmala memilih bungkam mengenai identitas pelaku karena khawatir jika nama Mona terungkap, perempuan itu akan bertindak lebih nekat.

Baca Juga: Sinetron Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Selasa 18 Februari 2025, Yasmin Positif Hamil mbk Diah Kegirangan, Alysa Pertanyakan Sikap Rangga

Keesokan harinya, Nurmala merasa terusik saat mengikuti kajian rohani di lapas.

Materi ceramah mengenai sikap ibu yang durhaka terhadap anaknya membuat Nurmala tersindir dan diliputi kegelisahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini