Nikita Mirzani Ngotot Ingin Rubuhkan Rumah Keluarga Vadel Badjideh, Ibunda Lolly Ungkap Alasannya

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 22:16 WIB
Vadel Badjideh dipenjara serta diancam akan dirubuhkan rumahnya oleh Nikita Mirzani (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @nurma_dewi_)
Vadel Badjideh dipenjara serta diancam akan dirubuhkan rumahnya oleh Nikita Mirzani (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @nurma_dewi_)

GORAJUARA - Nikita Mirzani baru-baru ini menyatakan tetap berpegang teguh pada keputusan yang sudah dibuatnya.

Dalam hal ini, Nikita berencana ingin merobohkan rumah keluarga milik Vadel Badjideh.

Meskipun Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasusnya dengan Lolly, Nikita bersikukuh ingin merobohkan rumah keluarga Vadel.

Baca Juga: Bazar Murah Disdagin Kota Bandung Kembali Digelar, Terdekat Ada di Kecamatan Sukajadi

"Dirobohkan, tetap akan dirobohkan," kata Nikita di hadapan publik pada hari Sabtu, 15 Februari 2025.

Berkaitan dengan hal tersebut, Nikita meminta masyarakat untuk bersabar terkait waktu dirinya akan menjalankan rencananya tersebut.

"Tunggu lah ya," ujar artis berusia 38 tahun tersebut.

Baca Juga: Romeo Kini Pimpin Perusahaan Cakradinata, di Cinta Yasmin RCTI, Rangga Tidak Akan Tinggal Diam, Warganet Ingatkan...

Melalui siaran langsung di Instagram, Nikita menyinggung masalah rumah Vadel.

"Ketika si Kang Semir (Vadel) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan, maka saya berhak untuk menghancurkan rumahnya," ucapnya di siaran langsung Instagram.

Berkaitan dengan rencana yang ingin dijalankannya tersebut, ibu tiga anak itu punya alasan tersendiri.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Siap Dilantik

Dalam hal ini, Nikita menduga bila biaya renovasi rumah Vadel berasal dari uang milik putrinya.

"Karena ada aliran dana sebesar kurang lebih Rp450 juta. Paham ya?" katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini