Tak Kalah Terkenal! Ini Profil Ayah Shenina Cinnamon, Mertua Angga Yunanda di Dunia Perfilman

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 22:03 WIB
Ini Profil Ayah Shenina Cinnamon (Foto: Gorajuara.com / Instagram @harris.cinnamon)
Ini Profil Ayah Shenina Cinnamon (Foto: Gorajuara.com / Instagram @harris.cinnamon)

GORAJUARA - Kabar pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon mengejutkan sekaligus membawa kebahagiaan bagi banyak orang.

Pasangan selebriti ini resmi menjadi suami istri setelah melangsungkan akad nikah di Bali pada Senin (10/2/2025).

Acara pernikahan mereka digelar secara tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga serta sahabat terdekat.

Baca Juga: Angga Yunanda Lamar Shenina Cinnamon Sendirian, Begini Reaksi Ayah Mertua!

Foto momen akad nikah Angga dan Shenina pertama kali dibagikan melalui akun Instagram @angga dengan caption singkat, "Forever and Always."

Setelah kabar pernikahan mereka tersebar, publik pun mulai menyoroti masa lalu serta latar belakang keduanya.

Seperti yang diketahui, kisah cinta mereka bermula dari cinta lokasi saat sama-sama membintangi sebuah film.

Baca Juga: Habis Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Iris Wullur Ngaku Tak Berkomunikasi Lagi dengan Andreas Wullur

Angga lebih dulu meniti karier di dunia hiburan dibandingkan Shenina.

Namun, tak banyak yang tahu bahwa keluarga Shenina sudah lama berkecimpung di industri perfilman Indonesia.

Ayahnya, Harris Cinnamon, dikenal sebagai seorang produser, sutradara, sekaligus penulis film.

Baca Juga: Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Rabu 12 Februari 2025, Yasmin Ngaku Marah di Depan Romeo, Alysa Siap Dinikahi Dion Tapi Ada Syarat

Salah satu karyanya yang cukup populer adalah reality show misteri Uka-Uka, yang pernah masuk nominasi di ajang ASEAN Television Award 2013.

Melalui akun Instagram @harris.cinnamon, Harris kerap membagikan cuplikan teaser film-film bergenre horor yang digarapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini