Gus Miftah Berperan di Balik Pertemuan Haru Pak Tarno dengan Istri Pertama

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB
Pak Tarno enggan pulang ke rumah Sariah (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Pak Tarno enggan pulang ke rumah Sariah (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

GORAJUARA - Masih ingat dengan Pak Tarno? Pesulap yang sempat menghebohkan publik karena berjualan saat sakit kini kondisinya sudah membaik.

Belakangan, Pak Tarno akhirnya bertemu dengan istri pertamanya, Sariyah, setelah sebelumnya Sariyah mengaku kesulitan untuk bertemu dengannya.

Sariyah mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut tak lepas dari peran Gus Miftah.

Baca Juga: Istri Sandy Permana Tolak Bertemu Istri Nanang Gimbal: Maaf? Tidak Semudah Itu!

Menurutnya, Gus Miftah pernah mendoakan agar pertemuan itu bisa terwujud, tepat saat dirinya menerima bantuan dari sang pendakwah.

Sariyah mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya bisa bertemu kembali dengan suaminya, Pak Tarno, dan memastikan bahwa suaminya sudah pulang.

Sebelumnya, Sariyah sempat menerima bantuan berupa donasi sejumlah uang dari Gus Miftah untuk keperluan usahanya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Alyssa Daguise Sudah Lama Rencanakan Umrah Bareng Ibunda Sebelum Nikah dengan Al Ghazali, Ini Ceritanya

Saat memberikan bantuan tersebut melalui orang kepercayaannya, Gus Miftah menjelaskan alasan mengapa bantuan diberikan kepada Sariyah daripada langsung kepada Pak Tarno.

Herdiyan Saksono, kuasa hukum Gus Miftah, menyampaikan bahwa amanah tersebut berasal dari seorang klien bernama Miftah Habiburrahman Maulana, yang saat itu sedang menunaikan ibadah umrah.

Gus Miftah kemudian diminta untuk mewakili kliennya dalam menyampaikan bantuan tersebut karena berdasarkan pemberitaan di media, Sariyah memang membutuhkan uluran tangan.

Baca Juga: Survei Indikator: Gen Z Jadi Kalangan Paling Puas dengan Kinerja Presiden RI Prabowo Subianto

Herdiyan menambahkan bahwa bantuan yang diberikan berupa sejumlah uang yang bisa digunakan sesuai kebutuhan Sariyah, tanpa syarat atau kepentingan lain yang menyertainya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini