RETAK! Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Siap Digelar pada Tanggal...

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 18:10 WIB
Sherina Munaf resmi menggugat cerai Baskara Mahendra (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @sherinamunaf)
Sherina Munaf resmi menggugat cerai Baskara Mahendra (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @sherinamunaf)

GORAJUARA - Kabar tidak sedap datang dari pasangan selebriti Sherina Munaf dan Baskara Mahendra pada awal tahun 2025 ini.

Dalam hal ini, Sherina dikabarkan telah menggugat cerai Baskara pada bulan Januari 2025 ini.

Kabar gugatan cerai Sherina dengan Baskara ini dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Jumat 17 Januari 2025, Inilah Jawaban Yasmin Ketika Diajak Nikah Romeo, Ajeng Teriak Tanpa Suara Butuh Pertolongan

"Gugatan perceraian atas nama Sinna Sherina Munaf yang kita kenal Sherina Munaf ya itu sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terdaftar tanggal 16 Januari 2025," ujar Suryana selaku Humas PA Jaksel dilansir dari YouTube Sambel Lalap pada 17 Januari 2025 oleh GORAJUARA.

Selanjutnya, tanggal persidangan cerai perdana dari Sherina dan Baskara pun sudah ditentukan.

"Insya Allah persidangan yang pertamanya hari Kamis tanggal 30 Januari (2025) ya," terang Suryana.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin RCTI Hari Ini Jumat 17 Januari 2025, Tanpa Kata-kata Yasmin Mengangguk dan Tersenyum, Ajeng Berada dalam Ketakutan

Sebelum menggugat cerai Baskara, isu mengenai keretakan rumah tangga Sherina sudah mencuat pada tahun 2024 lalu.

Dalam hal ini, isu tersebut muncul setelah Sherina tak lagi menampilkan potret bersama Baskara di media sosial pribadinya.

Hingga dikabarkan menggugat cerai suami, Sherina dan Baskara sudah berumah tangga selama empat tahun.

Diketahui, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra telah menikah pada tanggal 3 November 2020.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini