Habis Didamaikan Kemensos RI, Denny Sumargo Bocorkan Status Laporan ke Farhat Abbas, Ternyata...

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 16:29 WIB
Denny Sumargo buka suara soal laporan polisi kepada Farhat Abbas (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Denny Sumargo buka suara soal laporan polisi kepada Farhat Abbas (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

GORAJUARA - Pada bulan November 2024 lalu, Denny Sumargo berseteru dengan pengacara Farhat Abbas.

Dalam hal ini, Densu dan Farhat berseteru terkait dengan polemik donasi Agus Salim yang begitu panas.

Puncaknya, Densu dan Farhat bahkan sampai saling melaporkan ke pihak kepolisian ketika berkonflik.

Baca Juga: Deretan Pemain Series Aku Tak Membenci Hujan: Menghidupkan Kisah Mengharu Biru yang Tak Boleh Dilewatkan!

Setelah kurang lebih sebulan berkonflik, Densu dan Farhat dimediasi oleh Kemensos RI pada tanggal 4 Desember 2024.

Pasca pertemuan di Kemensos RI, Densu mengaku bila dirinya sudah dikirimi surat penarikan laporan oleh Farhat.

"Bang Farhat sih kemarin ngirimin surat penarikan laporan terhadap saya," ujar Densu dilansir dari YouTube Seleb Oncam News pada 14 Desember 2024 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Wanita Ini Curi Perhatian saat Verrell Bramasta Datang ke Resepsi Nikah Putri Zulhas dan Zumi Zola, Ternyata...

Usai mengaku telah dikirimi surat oleh Farhat, Densu mengungkap bila dirinya belum benar-benar mencabut laporan kepada sang pengacara.

"Terakhir sih saya cek belum ya, nanti saya cek," ujar suami Olivia Allan tersebut.

Densu mengaku belum mencabut laporan polisi lantaran belum sepenuhnya percaya dengan Farhat.

"Karena gua belum percaya sama dia. Gua udah bilang gua tuh kalau ngomong satu-satu, Bang Farhat ini menurut gua dia pasti orang baik lah, cuman gua tidak percaya kalau gua belum lihat nih, gua belum lihat gak percaya gua," jelas Denny Sumargo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini