JLEB! Laporan Agus Salim Cs untuk Novi Disebut Tak Bisa Diproses oleh Polisi, Ini Kata Pablo Benua

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 13:52 WIB
Agus Salim datangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 10 Desember 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
Agus Salim datangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 10 Desember 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

GORAJUARA - Pekan ini, pihak Agus Salim melaporkan pegiat sosial Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.

Pada hari Selasa, 10 Desember 2024, Alvin Lim dan Agus Salim resmi melaporkan Novi ke pihak berwajib.

Novi dilaporkan ke polisi setelah membuat video parodi dengan Yolo Ine yang dianggap telah menghina Agus dan kaum difabel.

Baca Juga: Pablo Benua Keheranan Usai Agus Salim dan Alvin Lim Kompak Laporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polisi: Gua Agak Aneh Gitu Ya

Menanggapi pelaporan tersebut, praktisi hukum Pablo Benua memberikan pandangannya akan hal tersebut.

"Di sisi lain kalau dari pandangan hukum saya apakah dengan content creator menutup matanya dengan tisu, lalu joget-joget, apakah itu merupakan sebuah upaya untuk melecehkan atau menistakan dengan memparodikan orang-orang yang mungkin disebut dengan disabilitas? 

"Karena tidak dijelaskan secara spesifik dengan dia menutup matanya, dengan sebuah perban, dia adalah sebagai seseorang yang disabilitas, dia sedang memparodikan seseorang yang disabilitas.

"Dan di sana tidak dijelaskan secara spesifik bahwa orang tersebut adalah orang yang sedang memparodikan Agus," ujar Pablo dilansir dari YouTube REYBEN UNLOCKED pada 12 Desember 2024 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Viral Usai Jualan Risol di Pinggir Jalan, Talitha Curtis Ngaku Sempat Dimarahi Sang Ibu karena Hal Ini

Selanjutnya, Pablo menilai bila laporan Agus Salim cs terkait video parodi Novi dan Yolo Ine tidak akan bisa untuk diproses.

"Jadi, laporan tersebut menurut gua tidak akan mungkin bisa untuk berproses," ujar suami Rey Utami tersebut.

Sebelum dilaporkan oleh Agus dan kuasa hukum, Novi sudah lebih dahulu datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 8 Desember 2024.

Pada saat itu, Novi melaporkan dua orang berinisial RDL dan AL atas dugaan pencemaran nama baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini