TERPOJOK! Muncul Petisi Gus Miftah Dicopot Sebagai Utusan Khusus Presiden RI Usai Kedapatan Ledek Penjual Es Teh

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 09:35 WIB
Gus Miftah ramai dikecam usai melontarkan candaan kasar kepada penjual es teh (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier)
Gus Miftah ramai dikecam usai melontarkan candaan kasar kepada penjual es teh (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier)

GORAJUARA - Sosok Gus Miftah pada pekan ini mendadak jadi public enemy atau musuh publik di tanah air.

Bukan tanpa sebab, dia dihujat publik setelah kedapatan meledek penjual es teh bernama Sunhaji dengan kata kasar.

Gus Miftah diketahui melakukan hal tersebut ketika sedang mengisi acara "Magelang Bersholawat" pada tanggal 20 November 2024.

Baca Juga: TERUNGKAP! Abraham Silaban Kasih Donasi ke Agus Salim Pasca Mediasi Kedua, Segini Nominalnya

Pasca momen tersebut, Gus Miftah sebenarnya sudah meminta maaf via media sosial maupun secara langsung kepada Sunhaji.

Namun, dia sudah terlanjur membuat publik marah hingga akhirnya muncul sebuah petisi terkait dirinya.

Dilansir dari laman change.org oleh GORAJUARA, petisi tertanggal 4 Desember 2024 tersebut berisi desakan unruk mencopot Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden RI.

Gus Miftah dipetisi agar dipecat dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden RI
Gus Miftah dipetisi agar dipecat dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden RI (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar website change.org)

Baca Juga: PEACE! Berdamai dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sampaikan Permintaan Maaf di Kantor Kemensos RI

Saat berita ini dimuat, petisi yang diinisiasi Dika Prakasa tersebut ditandatangani oleh 11.541 orang.

Sebelum, Gus Miftah baru menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden RI pada tanggal 22 Oktober 2024.

Dalam pelantikannya, dia ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini