Habis Digugat, Agus Salim Terancam Dipenjara Usai Pablo Benua Bikin Laporan Polisi Terkait Hal Ini

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 06:10 WIB
Agus Salim tengah disorot dalam masalah donasi (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Agus Salim tengah disorot dalam masalah donasi (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

GORAJUARA - Posisi Agus Salim kian terpojok dalam permasalahan donasi yang menjeratnya saat ini.

Setelah digugat ke PN Tangerang oleh para pengacara donatur pada 28 November 2024, Agus juga kini terancam masuk penjara.

Bukan tanpa alasan, Agus berpotensi dipenjara setelah Pablo Benua membuat laporan polisi.

Baca Juga: Setan Merah Mengamuk! MU Bantai Everton 4-0 di Laga Sengit

Dalam podcast Denny Sumargo, Pablo mengaku telah melaporkan Agus ke polisi atas dugaan penggelapan.

"Gua bukan cuman menggugat di pengadilan, tapi gua sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan," ujar Pablo dilansir dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada 1 Desember 2024 oleh GORAJUARA.

Lebih jelasnya, Agus dilaporkan Pablo ke polisi lantaran diduga telah menggelapkan uang donasi.

Baca Juga: Klarifikasi Pablo Benua Menggugat Denny Sumargo Terkait Donasi Agus Salim: Kita Lebih Ingin...

Terlepas dari laporan Pablo kepada Agus, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) saat ini telah terjun langsung dalam menangani polemik donasi.

Diwartakan sebelumnya, Mensos RI Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengaku ingin melakukan tabayyun atas polemik donasi Agus.

Selanjutnya, pihak Kemensos RI juga sempat berkunjung ke rumah Agus pada hari Minggu, 1 Desember 2024.

Dalam hal ini, pihak Kemensos RI menyambangi kediaman Agus Salim untuk menyampaikan suatu undangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini