RUNYAM! Pablo Benua Siap Bawa Masalah Donasi Agus Salim ke PN Jakpus, Daftarkan Perkara Tanggal...

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 20:20 WIB
Pablo Benua akan daftarkan perkara donasi Agus Salim ke PN Jakpus (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube PABLO BENUA)
Pablo Benua akan daftarkan perkara donasi Agus Salim ke PN Jakpus (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube PABLO BENUA)

GORAJUARA - Kisruh donasi Agus Salim terlihat bakal memasuki babak baru di bulan November 2024.

Dalam hal ini, Pablo Benua selaku kuasa hukum donatur akan membawa perkara tersebut ke PN Jakpus (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat). 

Sebelumnya, mediasi terkait penyelesaian donasi Agus di tanggal 26 November 2024 kembali menemui jalan buntu alias deadlock.

Ketika mediasi tersebut berakhir deadlock, Novi melakukan aksi walkout usai tidak menyetujui kesepakatan yang ditawarkan.

Baca Juga: Dapatkah Romeo dan Yasmin Gagalkan Rencana Jahatnya Terhadap Mereka? Bu Ajeng Tidak Pernah Gagal, di Cinta Yasmin RCTI 

Setelah mediasi kedua Agus dan Novi buntu, Pablo dan tim menggelar konferensi pers pada Rabu, 27 November 2024.

"Kami pada hari Kamis tanggal 28 November (2024) ini secara resmi akan memasukkan dan mendaftarkan gugatan di Pengadilan (Negeri) Jakarta Pusat terkait dengan kisruh donasi Agus Salim dan Novi tersebut," kata Pablo dilansir dari YouTube Mantra News oleh GORAJUARA.

"Karena pada prinsipnya uang tersebut bukan milik Agus, uang tersebut juga bukan milik yayasan ataupun Novi," lanjut suami Rey Utami tersebut.

Baca Juga: KAGET! Romeo Dipecat Ajeng dari Jabatannya, Tidak Diundang dalam Rapat Pemecatan, di Cinta Yasmin RCTI 

Menurut Pablo, uang donasi dikomitmenkan oleh donatur untuk pengobatan mata Agus.

"Sehingga, jika uang tersebut belum digunakan sebagai pengobatan mata Agus, maka uang tersebut yang berwenang untuk menentukan dipergunakan sebagai apa adalah donatur," ungkap Pablo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini