Mulai Tayang Hari Ini di Bioskop, 3 Oktober 2024! Sinopsis Film Horor Kutukan Calon Arang

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:45 WIB
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Horor Kutukan Calon Arang yang akan Tayang 3 Oktober 2024 (Foto: Gorajuara.com / Tangkapan Layar YouTube)
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Horor Kutukan Calon Arang yang akan Tayang 3 Oktober 2024 (Foto: Gorajuara.com / Tangkapan Layar YouTube)

GORAJUARA - Lingkar Pictures merilis film horor terbaru berjudul Kutukan Calon Arang, yang dijadwalkan tayang pada 3 Oktober 2024.

Berikut adalah sinopsis dan daftar pemain film Kutukan Calon Arang:

Sinopsis

Film ini mengisahkan Rama dan teman-temannya yang berusaha membantu Maya, adiknya yang mengalami keterpurukan setelah saudara kembarnya, Nuri, meninggal dalam sebuah tragedi bunuh diri.

Baca Juga: Sebentar Lagi Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Film Horor Kemah Terlarang Kesurupan Massal yang Diangkat dari Kisah Nyata Kesurupan Massal di Jogja

Maya tenggelam dalam penggunaan obat-obatan terlarang untuk melupakan rasa sakit yang dialaminya.

Dalam upaya membantu Maya pulih, Rama dan teman-temannya membawanya ke rumah orang tua mereka yang terletak terpencil di tengah hutan.

Di rumah masa kecil Rama dan Maya, terungkap masa lalu kelam yang melibatkan Nuri.

Baca Juga: HORE! Film Lembayung Tembus 1 Juta Penonton di Bioskop, Arya Saloka alias Dokter Teto Ungkap Hal Ini

Nuri terpaksa dibakar oleh ayahnya karena tubuhnya telah dirasuki oleh Leak Calon Arang dan menyebabkan kematian ibunya.

Kutukan Calon Arang ternyata telah menghantui garis keturunan perempuan dalam keluarga Rama, menimbulkan kematian tragis secara turun-temurun.

Ketika Iqbal, salah satu teman Rama yang selalu mencari konten untuk TikTok, tanpa sengaja membangkitkan kembali kutukan yang sebelumnya telah disegel oleh ayah Rama dengan bantuan seorang dukun, Calon Arang kembali merasuki tubuh Maya.

Baca Juga: Deretan Festival Film Paling Prestisius di Indonesia

Pada awalnya, Rama dan teman-temannya mengira perubahan pada Maya hanyalah akibat dari efek putus obat. Namun, peristiwa-peristiwa aneh mulai terjadi pada mereka satu per satu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini