GORAJUARA - Kabar mengejutkan kembali datang dari Andre Taulany terkait rumah tangganya.
Dalam hal ini, permohonan gugatan cerai Andre kepada Erin Taulany dinyatakan tidak diterima alias ditolak.
Konfirmasi penolakan gugatan cerai itu disampaikan oleh Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, pada Selasa (24 September 2024).
Dilansir dari YouTube KONTEKS NEWSTAINMENT oleh GORAJUARA, Ummi menyebut gugatan Andre tidak memenuhi sejumlah ketentuan.
"Sehingga permohonan pemohon (Andre, Red) tersebut tidak memenuhi ketentuan pasal 39 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, juncto pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, juncto pasal 116 huruf F Kompilasi Hukum Islam," kata Ummi.
Ditegaskan oleh Ummi, tidak ada bukti perselisihan atau pertengkaran terus menerus antara Andre dan Erin.
"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Andre itu tidak terbukti adanya perselisihan, pertengkaran terus menerus itu tidak terbukti.
"Mereka hanya kurang komunikasi saja," ungkap Ummi.
Sebelumnya, Andre diketahui sudah menggugat cerai Erin sejak bulan April 2024 silam.
Namun, kabar gugatan cerai Andre kepada Erin tersebut baru terdengar ke publik pada Agustus 2024.***