Polisi Akan Kawal Kasus KDRT Armor Toreador Hingga Pengadilan, Cut Intan Sempat Singgung Pencabutan Laporan

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 21:11 WIB
Polisi Akan Kawal Kasus KDRT Armor Toreador Hingga Pengadilan, Cut Intan Sempat Singgung Pencabutan Laporan. (Gorajuara/ Instagram @cut.intannabila)
Polisi Akan Kawal Kasus KDRT Armor Toreador Hingga Pengadilan, Cut Intan Sempat Singgung Pencabutan Laporan. (Gorajuara/ Instagram @cut.intannabila)

GORAJUARA – Polisi akan mengawal kasus Cut Intan yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diduga dilakukan Armor Toreador suaminya sampai pengadilan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan dalam kasus KDRT tersebut ada undang-undang delik aduan.

Di situ terdapat adanya penganiayaan dan undang-undang perlindungan anak yang merupakan delik murni.

Baca Juga: Cut Intan Akui Telah Beberapa Kali Memaafkan Tetapi Tidak Terbuka Hatinya: Saya Tidak Pernah Buka Aib...

Sehingga menurutnya kasus tersebut harus terus berjalan.

"Saya akan terus melaksanakan dan mengawal kasus itu sampai pengadilan," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip Gorajuara dari pmjnews.com.

Di lain sisi Cut Intan sempat menyinggung tentang, dirinya tidak akan mencabut laporan terhadap suaminya Armor atas dugaan KDRT.

Baca Juga: Cut Intan Ungkap Bukan Pertama Kali Dirinya Alami KDRT, Bertahan Cukup Lama Ternyata Ini Alasannya

"Saya meminta keadilan seadil-adilnya, agar kasus ini menjadi pelajaran juga, untuk perempuan di luar sana yang mengalami hal seperti Intan,” ujarnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini