GORAJUARA - Pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang, selebritas Edward Akbar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Hal ini terkait dengan laporan yang diajukan oleh istrinya, Kimberly Ryder, yang menuduh Edward terlibat dalam kasus penggelapan mobil.
Pemeriksaan ini telah dipastikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kasus ini mencuat setelah Kimberly Ryder melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil oleh Edward Akbar.
Laporan tersebut diterima oleh Polres Jakarta Selatan, dan Edward dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada 5 Agustus 2024.
Nurma Dewi menjelaskan bahwa laporan ini adalah langkah lanjutan untuk mendalami kasus tersebut dan mencari tahu siapa saja yang terlibat.
Baca Juga: Sebelum Pacari Syifa Hadju, El Rumi Pernah Main Dating Apps Sakit Jombol Akut Terlalu Lama
"Untuk kelanjutan dari kasus pelaporan yang dilakukan saudari KR (Kimberly Ryder), kami sudah menjadwalkan ulang pada minggu depan memanggil atas nama EA dan NR. Pemeriksaan dilakukan pada 5 Agustus," jelas Nurma Dewi pada Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Nurma Dewi, pemeriksaan ini bukan hanya sekadar formalitas.
Penyidik akan mendalami setiap detail, mendengar setiap keterangan, dan mencari tahu bagaimana kejadian ini bisa terjadi serta siapa saja yang terlibat.
Selain Edward Akbar, ada satu orang lagi yang akan diperiksa, yaitu NR.
"Pemeriksaan itu tentunya kami akan mendalami, melihat, mendengar serta mengetahui. Mengapa dan siapa yang melakukan kasus yang dilaporkan dan itu sudah jelas," ungkapnya.
Menariknya, laporan yang diajukan oleh Kimberly Ryder tidak hanya menargetkan suaminya, Edward Akbar.