Drama Baru Sidang Cerai Ruben Onsu: Sarwendah Tan Lagi-lagi Absen di PN Jaksel, Terungkap Adanya Masalah Ini

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 10:05 WIB
Sarwendah Tan absen lagi di sidang cerai dirinya dan Ruben Onsu (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Sarwendah Official)
Sarwendah Tan absen lagi di sidang cerai dirinya dan Ruben Onsu (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Sarwendah Official)

GORAJUARA - Kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kini mulai menghadirkan drama baru. 

Dalam hal ini, Sarwendah kembali tidak hadir dalam sidang cerai kedua yang diselenggarakan pada Selasa, 16 Juli 2024.

Sebelumnya, Sarwendah beserta kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang pertama di tanggal 9 Juli 2024.

Baca Juga: Inilah Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu kepada Sarwendah Tan, Tak Ada Masalah Hak Asuh Anak atau Harta Gono Gini 

Atas ketidakhadiran Sarwendah tersebut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tumpanuli Marbun memberi penjelasan. 

Dalam hal ini, Tumpanuli mengatakan bahwa panggilan juru sita kepada Sarwendah dilaporkan tidak patut serta sah.

Adapun panggilan untuk mantan personel Cherrybelle itu dinyatakan tidak sah lantaran ada kesalahan alamat yang diberikan Ruben. 

Baca Juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Absen di Sidang Cerai Perdana! Simak Kabar Terbaru dan Spekulasi Publik di Sini!

"Ternyata alamat yang dibuat sebelumnya di Jalan Cempaka III ini yang bersangkutan tidak di situ lagi," kata Tumpanuli dilansir dari YouTube Mantra Room pada 16 Juli 2024 oleh GORAJUARA. 

Oleh karena itu, Tumpanuli mengatakan bahwa diperlukan alamat baru untuk panggilan berikutnya.

Untuk sidang berikutnya, Tumpanuli mengatakan bahwa pihak Ruben akan menyerahkan alamat baru Sarwendah. 

"Sehingga dengan alamat baru tersebut akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Tumpanuli.

Baca Juga: Lama Jadi Gosip, Presenter Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Disebut Sudah Lama Pisah Rumah Selama...  

Saat proses sidang cerai kedua akan berlangsung, Ruben diketahui terbang ke negara Korea Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini