Pengacara Yasmine Ow Pertimbangkan Akan 'Cabut' Gugatan Cerai untuk Aditya Zoni, Ternyata Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 17:13 WIB
Yasmine Ow hadir pada sidang cerai perdana pada Rabu, 22 Mei 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
Yasmine Ow hadir pada sidang cerai perdana pada Rabu, 22 Mei 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

GORAJUARA - Sidang cerai pertama Yasmine Ow dengan Aditya Zoni sudah dilaksanakan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Dalam persidangan tersebut, Yasmine hadir dengan ditemani Machine Ahmad selalu kuasa hukum. 

Terkait proses sidang cerai Yasmine dan Aditya, Ahmad menyebut bahwa sang klien sudah menggugat cerai suaminya pada 3 Mei 2024.

Baca Juga: TERKEJOET! Yasmine Ow Ternyata Sudah Tak Serumah dengan Aditya Zoni Sejak Tahun 2023, Tapi Selebgram Asal Malaysia Itu Tetap Lakukan Ini

Menurut Ahmad, pihak Yasmine sudah memenuhi syarat formil dalam sidang cerai perdana yang berlangsung hari ini. 

"Tadi kami sidang pertama sudah memenuhi dari syarat-syarat formil dari gugatan semua," kata Ahmad dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 22 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Namun, ada kendala yang dialami dalam pelaksanaan sidang cerai Yasmine dengan Aditya hari ini. 

Baca Juga: Usai Aditya Zoni, Giliran Anji Manji Digugat Cerai Istri di PA Cibinong, Begini Penjelasan dari Pihak Pengadilan Agama

"Tetapi karena alamat dari tergugat ternyata sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan Agama ternyata sudah pindah," kata Ahmad. 

Lantaran alamat Aditya sudah berpindah, Ahmad mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi.

Dalam hal ini, diskusi dilakukan oleh pihak Ahmad untuk memperbaiki atau mencabut gugatan cerai kepada Aditya. 

"Kita akan mencari tahu alamat (Aditya) yang baru," kata Ahmad. 

Baca Juga: Begini Kondisi Aditya Zoni Usai Tak Tinggal Serumah dengan Yasmine Ow Selama Berbulan-bulan, Ternyata...

Saat sidang cerai perdana berlangsung, batang hidung Aditya tidak terlihat di lingkungan Pengadilan Agama Cibinong. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini