GORAJUARA - Chandrika Chika ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba pada Senin, 22 April 2024.
Dalam penangkapan yang berlangsung di daerah Karet Kuningan tersebut, Chika diringkus bersama lima orang temannya.
Terkini, Chika beserta kawan-kawannya sudah menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Chika dan temannya diduga pihak kepolisian memakai narkoba akibat faktor pergaulan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Wakaset Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras.
Pada hari Rabu (24 April 2024), Poppy Putry selaku ibunda Chika bersama keluarga telah menjenguk sang selebgram.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada 24 April 2024 oleh GORAJUARA, Poppy mengaku bahwa Chika tidak tahu ada narkoba di dalam pods vape yang dipakainya.
"Dia juga enggak tahu kalau memang itu pods isinya seperti itu (narkoba)," ujar Poppy.
Saat Chika dan rekan-rekannya diringkus, ditemukan sebuah pods vape yang berisi semacam cairan ganja atau liquid thc.
Poppy membantah kabar yang menyebut bahwa Chika menggunakan narkoba selama satu tahun.
Poppy mengaku bahwa Chika tidak pernah menggunakan pods vape saat berada di rumah.