Komisi X DPR Beri Lampu Hijau untuk Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks, Leatomu, dan Loupatty

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 22:55 WIB
Komisi X DPR Beri Lampu Hijau untuk Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia  (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kevindiks2)
Komisi X DPR Beri Lampu Hijau untuk Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kevindiks2)

GORAJUARA - Komisi X DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk tiga calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.

Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja yang diadakan dengan Kemenpora RI dan PSSI pada hari Senin (4/11/2024).

Dalam penjelasannya, Menpora RI Dito Ariotedjo menguraikan alasan di balik keputusan pemerintah untuk memfasilitasi naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.

Baca Juga: Artis Anggota DPR Hadiri Rapat Komisi X Bahas Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Verrel Bramasta Bicara dalam Bahasa Inggris

Dito menyatakan bahwa ketiga pemain yang merupakan keturunan Belanda ini memiliki kualitas yang sangat baik untuk memperkuat tim Merah Putih.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan proses naturalisasi ini segera karena ketiga pemain tersebut dihadapkan pada agenda penting bagi Timnas Indonesia.

Baca Juga: Naturalisasi Timnas Indonesia Dapat Pujian dari Once Mekel

Kevin Diks direncanakan untuk membela Timnas Indonesia putra dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, sedangkan Noa dan Estella diharapkan dapat memperkuat skuad Garuda di Piala AFF Wanita 2024.

Yunus menegaskan bahwa ia akan berupaya agar Kevin Diks bisa bergabung dengan Timnas Indonesia bulan ini, terutama untuk pertandingan matchday keenam fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November mendatang.

Baca Juga: Naturalisasi Timnas Indonesia Dapat Pujian dari Denny Cagur

Dengan dukungan dari Komisi XIII dan Komisi X, proses naturalisasi untuk Kevin Diks, Leatomu, dan Loupatty akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung besok, Selasa (5/11/2024).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini