Pengguna Kendaraan Hindari 7 Jalan Ini di Bandung pada 24 hingga 26 Oktober 2022, Ada Apa?

photo author
- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:50 WIB
Dishub Kota Bandung Terus Optimalisasi Alat Penerangan Jalan (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Dishub Kota Bandung Terus Optimalisasi Alat Penerangan Jalan (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA,- Polrestabes Bandung menyampaikan imbauan penting bagi pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat. Informasinya, polisi akan melakukan penutupan di beberapa ruas jalan.

Alasan polisi, penutupan dilakukan untuk menghindari kemacetan akibat aktifitas masyarakat di jalan-jalan tersebut.

Penutupan ruas jalan ini ternyata terkait dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT Organisasi Kerjasama Islam atau OKI.

Baca Juga: Dilarang Tampil di TV Usai Kasus KDRT Lesti Kejora, Keluarga Rizky Billar: Nggak Mungkin
.
“Sehubungan dengan akan berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada tanggal 24, 25, 26 Oktober 2022, akan dilakukan Penutupan Beberapa Ruas Jalan di Kota Bandung,” demikian informasi akun Instagram @tmcpolrestabesbandungakun.

Karenanya, polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari beberapa ruas jalan di Kota Bandung saat KTT OKI ke-15 itu berlangsung.

Keterangan yang diperoleh Gorajuara.com menyebutkan kegiatan tahunan negara-negara Islam tersebut akan digelar selama tiga hari berturut-turut, dimulai pada 24-26 Oktober 2022.

Baca Juga: Berhasil Memerankan Aldebaran Yang Tampan Dan Berkharisma, Arya Saloka Dijuluki Pemersatu Emak-emak, Tapi,,,

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 5, 21 Oktober 2022 : Kang Murad Marah, Kang Gobang Kembali ke Terminal

Polisi terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas guna menghindari penumpukan kendaraan masyarakat yang hendak beraktifitas di area tersebut.

Dalam akun Polrestabes Bandung itu dijelaskan beberapa ruas jalan yang akan ditutup yakni:

- Jalan Asia Afrika

- Jalan Pangeran Diponegoro Majapahit

- Jalan Sentot Diponegoro

- Jalan Braga AA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini