GORAJUARA - Kamis, 9 September 2022, kabar duka datang dari Kerajaan Inggris. Melalui akun resminya, mengumumkan bahwa Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usianya yang ke-96.
Ratu Elizabeth II memerintah selama 70 tahun dan menjadi ratu terlama yang memerintah Kerajaan Inggris memecahkan rekor Ratu Victoria.
Meninggalnya Ratu Elizabeth II menjadikan Pangeran Charles menjadi Raja Charles III yang akan memerintah Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Makanya Jangan Suudzon, Ini Kata Arya Saloka Mengapa Aldebaran Balik ke Ikatan Cinta
Selain jabatan, harta kekayaan Ratu Elizabeth II yang mencapai U$ 500 juta juga akan jatuh kepada Raja Charles III.
Jika dikakulasikan dengan kurs Rp 14.900 per dollar Amerika maka jumlahnya akan mencapai Rp 7,2 triliun.
Dikutip dari Fortune, Ratu Elizabeth II menerima pendapatan melalui dana pajak yang dikenal sebagai Sovereign Grant, yang dibayarkan setiap tahun kepada keluarga Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Sempat Putus Selama Sebulan, Fuji dan Thariq Halilintar Beberkan Alasannya
Ini berasal dari kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari Parlemen untuk menerima pembayaran tahunan yang tetap untuk dirinya sendiri dan generasi mendatang dari keluarga kerajaan.
Awalnya dikenal sebagai Daftar Sipil, lalu berganti namanya menjadi Sovereign Grant pada tahun 2012.
Baca Juga: Semakin Berlarut, Arya Saloka Ungkap Disia-siakan Saat Putri Anne Curhat Cuma Ingin Bahagia
Jumlah hibah ini ditetapkan menjadi lebih dari 86 juta poundsterling pada tahun 2021 dan 2022.
Dana ini dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasional atau pemeliharaan rumah tangga Ratu Istana Buckingham.
Tetapi Ratu Elizabeth II tidak hanya menerima gaji tahunan.***