GORAJUARA - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga beberapa jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax non subsidi, dan Solar bersubsidi.
Sebagai tindak lanjut dari kenaikan tersebut, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang dinilai pemerintah lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Daftar Harga BBM yang Resmi Meroket: Pertalite Naik Jadi Rp10.000, Pertamax Rp14.500
Presiden Jokowi menjelaskan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan pada bulan September 2022 untuk empat bulan.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu," ujar Jokowi, Sabtu, 3 September 2022.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan telah memerintahkan pemerintah daerah agar menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jelaskan Keputusan Menaikkan Harga BBM: Ini Pilihan Terakhir
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp15,2 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Dan itu akan meningkat terus," jelas Jokowi.
Baca Juga: Amanda Manopo Dikabarkan Akan Keluar Dari Ikatan Cinta: Kalian Mau Bayar Penaltynya?
Mantan Wali Kota Solo ini melanjutkan, lebih dari 70 persen subsidi menurutnya justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil priibadi.
Mestinya, kata Jokowi, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi pada masyarakat kurang mampu.