GORAJUARA - Presiden Indonesia Jokowi, mengumumkan kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak yang harga mulanya 7.600 menjadi 10.000 untuk jenis Pertalite.
Menurut Jokowi, kenaikan harga BBM berlaku mulai sore ini Sabtu 3 September 2022,harga BBM yang naik merupakan bahan bakar bersubsidi, yakni pertalite dan solar.
Jokowi juga mengatakan bahwa kenaikan harga BBM dilakukan karena terkait dengan meningkatnya subsidi dari APBN.
"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," ujar Jokowi, dikutip Gorajuara.com dari laman resmi.
Diketahui untuk subsidi tahun ini 2022 telah 3 kali mengalami peningkatan, dari Rp105 triliun menjadi Rp502 triliun.
Sebelumnya, masyarakat sudah mulai lega kala kenaikan harga BBM batal dan ditunda yang seharusnya kenaikan harga BBM naik per tanggal 1 September.
Baca Juga: Harga BBM Pertalite dan Solar Resmi Naik, Rocky Gerung: Kemarin Cuma Ngasih ‘Angin Surga’ Sebentar
Namun, kini pemerintah resmi telah menaikan harga BBM bersubsidi, banyak masyarakat yang sedikit menyayangkan kenaikan harga BBM, karena itu bisa juga berdampak dengan naiknya bahan pokok lainya.
Beragam kegelisahan masyarakat perihal naiknya harga BBM bisa terlihat dari unggahan-unggahan di media sosial yang sebagian besar tidak setuju.
Memang, untuk sinyal kenaikan harga BBM subsidi sudah sejak lama terdengar, karena proyeksi kuota APBN 2022 jebol akhir tahun.
Baca Juga: Harga BBM Pertalite dan Solar Resmi Naik, Rocky Gerung: Kemarin Cuma Ngasih ‘Angin Surga’ Sebentar
Diketahui tekanan pada harga BBM terjadi karena harga minyak mentah dunia melonjak setelah perang Rusia-Ukraina.
Akibat dari lonjakan itu, Indonesia baru mulai merasakan dampaknya, apalagi biaya belanja subsidi BBM dan kompensasi energi yang melesat dari Rp170 triliun menjadi Rp502 triliun.***