Gorajuara.com,-Pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamruddin Simanjuntak, mengungkapkan uang di tabungan Brigadir J hilang 200 Juta Rupiah.
Diduga uang tersebut habis dikuras oleh Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J.
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin.
Disebutkan oleh Kamaruddin, uang tersebut ditransfer ke rekening salah satu tersangka setelah membunuh Brigadir J.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini.
Baca Juga: Fakta Unik One Piece: 5 Hal Keren dari Usopp, No. 4 dan 5 Paling Epic!
Sebelumnya, Kamaruddin meminta Presiden Jokowi untuk menyelidiki harta dari Ferdy Sambo yang dipakai untuk menyogok beberapa lembaga pemerintahan.
“Itu uang dari mana? Berapa memang gaji Kadiv Propam?,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Nagita Slavina Sukses Bikin Iri Netizen, Bisa Bawa Henry Lau Main ke Rumah Andara
Kamaruddin juga menyebutkan untuk melakukan penyelidikan kepada seluruh ajudan Ferdy Sambo karena diduga memiliki rekening yang gendut.
“Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut,” ungkap Kamaruddin.***