BPR Kerta Raharja, Bupati Bandung: Percepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Bandung

photo author
- Jumat, 14 Januari 2022 | 13:00 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna didampingi Komisaris PT BPR Kerta Raharja Uben Yunara (gorajaura.com/Sastra)
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna didampingi Komisaris PT BPR Kerta Raharja Uben Yunara (gorajaura.com/Sastra)

 

GORAJUARA - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melaksanakan pengukuhan/pelantikan terhadap Komisaris PT BPR Kerta Raharja Uben Yunara di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang,

Sekaligus melaksanakan penandatanganan kontrak kerja Komisaris Utama tersebut, yang dihadiri sejumlah unsur perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung.

Pengukuhan itu dilaksanakan, imbuh Bupati Bandung, sebelumnya Uben Yunara lolos dalam tes dan uji kompetensi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bali United Taklukkan Persib Bandung 1-0

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 14 Januari 2022: Capricorn, Aquarius, Pisces, dan Aries

"Ini (pengukuhan) merupakan suatu bagian yang harus dilaksanakan di dalam sebuah perusahaan PT BPR Kerta Raharja," kata Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan usai pengukuhan Komisaris PT. BPR Kerta Raharja di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Rabu 12 Januari 2022.

Dadang Supriatna berharap dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, Komisaris BPR Kerta Raharja dapat berlari cepat dan bisa mengimbangi kondisi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.

"BPR Kerta Raharja ini merupakan bank milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, harus fokus dan semangat membangkitkan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari ini 14 Januari 2022: Akhirnya Aldebaran Temukan Sesuatu yang Bisa Ungkap Kebohongan Irvan

Baca Juga: Model Cantik Jeanneta Sanfadelia, Ternyata Istri Tersangka 'Isap Ganja' Ardhito Pramono

Dadang Supriatna mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui BPR Kerta Raharja tahun ini sudah mengucurkan Rp 20 miliar untuk pinjaman bergulir yang akan disalurkan kepada masyarakat untuk modal usaha.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini