Sesuai arahan gugus tugas nasional, lanjutnya, tahun ini terdapat penambahan dalam persyaratan SKD.
"Sedangkan tahun sebelumnya, peserta cukup membawa KTP, kartu peserta dan pensil saja," urainya.
Baca Juga: Kurang Berpihak, Robert Albert Tak Mau Dipusingkan Catatan Pertemuan Melawan Bali United
Wawan menyebutkan, pihaknya akan tetap memfasilitasi peserta yang terpapar Covid-19.
“Ada waktu 7 hari. Jika dalam rentan waktu tersebut ada peserta yang terpapar Covid-19, kami akan menjadwal ulang," ujarnya.
Peserta bisa melapor ke helpdesk BKPSDM di 08886782021. "Jadi peserta tidak perlu khawatir,” terangnya.***