Pemkab Bandung Gelar Seleksi CASN di Tengah Pandemi Covid-19, Animo Masyarakat Cukup Tinggi

photo author
- Sabtu, 18 September 2021 | 00:20 WIB
Kepala BKPSDA Kabupaten Bandung H. Wawan A Ridwan  (Foto: Gorajuara/Humas Pemkab Bandung)
Kepala BKPSDA Kabupaten Bandung H. Wawan A Ridwan (Foto: Gorajuara/Humas Pemkab Bandung)

Sesuai arahan gugus tugas nasional, lanjutnya, tahun ini terdapat penambahan dalam persyaratan SKD.
"Sedangkan tahun sebelumnya, peserta cukup membawa KTP, kartu peserta dan pensil saja," urainya.

Baca Juga: Kurang Berpihak, Robert Albert Tak Mau Dipusingkan Catatan Pertemuan Melawan Bali United

Wawan menyebutkan, pihaknya akan tetap memfasilitasi peserta yang terpapar Covid-19.

“Ada waktu 7 hari. Jika dalam rentan waktu tersebut ada peserta yang terpapar Covid-19, kami akan menjadwal ulang," ujarnya.

Peserta bisa melapor ke helpdesk BKPSDM di 08886782021. "Jadi peserta tidak perlu khawatir,” terangnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini