news

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

Jumat, 3 Maret 2023 | 14:02 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., saat menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Pesantren -JMP, Bandung. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., meng-apresiasi kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Kota Bandung.

“Tentunya kami di DPRD Kota Bandung sangat mengapresiasi hadirnya kegiatan yang sangat luar biasa ini. Karena selain memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar, mahasiswa, dan para santri, namun juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Edwin.

Hal itu disampaikan Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., saat menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Kota Bandung, Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga: Komisi B DPRD Kota Bandung Banyak Terima Keluhan Masyarakat Soal Harga Kebutuhan Pokok yang Terus Naik

Menurut Edwin, dengan kegiatan ini pun ada harapan yang ingin dicapai, yakni mencetak mahasiswa yang sekaligus mubaligh, dan mubaligh sekaligus mahasiswa.

Artinya para mahasiswa dan santri di sini mendapatkan pembekalan bukan hanya tentang ilmu agama saja, namun juga kompetisi lainnya yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan orang-orang di sekitarnya kelak.

“Tentunya kita semua menginginkan menjadi alim ulama ya, tapi tidak semua mampu jadi alim ulama, karena untuk menjadi ulama, itu adalah orang-orang yang harus berilmu, dan memahami sanad keilmuan. Artinya kompetensi keilmuan dan keimanannya harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya.

Baca Juga: Tim Pansus 6 DPRD Kota Bandung Terima Sejumlah Masukan dari Bagian Hukum

Untuk itu, Edwin Senjaya menyambut baik hadirnya kegiatan JMP ini, karena meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi mahasiswa dan santri yang menjadi peserta kegiatan penyuluhan hukum.

Selain itu juga program ini membentuk karakter mahasiswa dan santri sebagai pionir kesadaran hukum bagi masyarakat di sekitarnya masing-masing.

Edwin menambahkan, setiap muslim harus mampu menjadi seorang mubaligh, yang dapat mengajak dan menyebarkan kebaikan serta mencegah perbuatan mungkar.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Tags

Terkini