GORAJUARA - Tersamgka dalam kasus penculikan, penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas, telah diketahui.
Tersangka dalam kasus ini melibatkan 3 oknum anggota TNI.
Salah seorang tersangka kasus ini adalah Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.
Baca Juga: Viral Oknum TNI Tendang Motor Pengendara Wanita yang Sedang Membonceng Anak Kecil, Netter: Tega..
Tiga oknum anggota TNI melakukan tindakan-tindakan itu, menurut Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM, Irsyad Hamdie Bey Anwar, karena diduga korban menjual obat-obatan secara ilegal.
"Karena korban diduga pedagang obat-obatan ilegal, 'jelas Irsyad pada Selasa 29 Agustus 2023.
Baca Juga: Duh, Pria Tua Bonyok Berdarah Dipukul Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa Langsung Respon Begini..
Menurut Irsyad, tiga oknum anggita TNI menyamar sebagai anggota kepolisian.
Mereka menangkap dan memeras korban. Korban diculik dan dibawa ke salah satu toko di daerah Tangerang Selatan.
Mereka memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Oknum TNI yang Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan, Minta Maaf...
"Setelah (korban) ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad
Korban disandera oleh tiga oknum anggota TNI tersebut dan disiksa.
Korban dianiaya hingga tewas. Menurut sebuah sumber, korban tidak bisa memenuhi permintaan uang Rp 50 juta itu
"Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," jelas Irsyad.***