Helmy Yahya Samakan Kasus Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Dengan Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 21:13 WIB
Helmy Yahya samakan kasus Mario Dandy dengan kasus Ferdy Sambo  (Gorajuara/doc : Instagram @helmyyahya)
Helmy Yahya samakan kasus Mario Dandy dengan kasus Ferdy Sambo (Gorajuara/doc : Instagram @helmyyahya)

GORAJUARA - Helmy Yahya samakan kasus Mario Dandy, si anak pejabat yang aniaya anak anggota Ansor, dengan kasus Ferdy Sambo.

Nama Mario Dandy tiba-tiba menjadi sorotan warganet setelah melakukan penganiyaan yang sampai sebabkan sang korban koma.

Status Mario Dandy yang merupakan anak pejabat pajak, membuat kasus ini menjadi viral.

Baca Juga: Netizen Soroti Ucapan Geni Faruk yang Dinilai Ria, Dulu Thariq Umur 56 Hari Udah Haji

Bahkan, Helmy Yahya menyebut bahwa kasus Mario Dandy sampai selevel dengan kasus Ferdy Sambo yang semoat menghebohkan warganet beberapa waktu lalu.

Ada dua alasan mengapa Helmy Yahya menyamakan kasus Mario Dandy dengan kasus Ferdy Sambo.

Pertama, kasus Mario Dandy menjadi isu nasional yang menyangkut instansi pelayanan publik.

Baca Juga: Oda Akhirnya Beri Bocoran Soal Sejarah Yang Disembunyikan di One Piece 1077, Imu Sama Ternyata Adalah

Kasus Mario Dandy dan Ferdy Sambo seperti membuka kotak Pandora tentang betapa banyaknya kebusukan yang ada di instansi pemerintah.

Ferdy Sambo membuka keburukan instansi kepolisian, sedangkan Mario Dandy membuka keburukan instansi pajak dimana ayahnya menjabat.

"Kasus Sambo itu seperti membuka kotak Pandora ya, ditambah kasus ini," Ucap Helmy Yahya seperti dilansir Gorajuara dari Kanal YouTube R66 Newlitics pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Lakukan Investigasi ke Pertamina Plumpang, Ternyata Ini Lokasi Titik Kebakaran

Yang kedua, kasus Mario Dandy dan Ferdy Sambo juga disebabkan oleh hal yang sama.

Penyebab Ferdy Sambo dan Mario Dandy melakukan hal yang melanggar tersebut adalah wanita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Mondir

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini