Lakukan Reshuffle, Presiden Prabowo Subianto Lantik 4 Menteri Kabinet Merah Putih yang Baru

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 15:24 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto melantik para menteri dan wakil menteri baru pada Kabinet Merah Putih (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto melantik para menteri dan wakil menteri baru pada Kabinet Merah Putih (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)

GORAJUARA - Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle terhadap sejumlah kementerian pada Senin, 8 September 2025.

Digelar di Istana Negara, Jakarta, Prabowo melantik 4 menteri dan 1 satu wakil menteri dalam pergantian anggota kabinetnya.

Adapun dasar dari keputusan Prabowo ini adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Baca Juga: Bukan Pacar, Ini Hubungan Lettu Fardhana dan Dinar Salsa yang Dikira Memiliki Hubungan Asmara 

Dari menteri yang dilantik pada Senin lalu, salah satunya menempati kementerian yang terbilang baru. 

Dalam hal ini, Mochamad Irfan Yusuf menempati posisi sebagai Menteri Haji dan Umroh, di mana kementerian ini baru dibentuk di era pemerintahan Prabowo.

Berikut ini daftar anggota baru dalam Kabinet Merah Putih yang dilantik oleh Prabowo:

Baca Juga: Ivan Gunawan Rela Jual Tas Mewah Ini untuk Biaya Pembangunan Masjid di Yokohama, Harga Mulai dari Rp500 Juta 

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan;

2. Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

3. Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi;

Baca Juga: Tak Hanya Sule, Mahalini Raharja Juga Dikabarkan Sakit, Menantu sang Komedian Dirawat di Tempat Ini 

4. Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh; dan

5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umroh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini