GORAJUARA - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota Bandung memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayahnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bahkan sampai turun langsung melakukan inspeksi langsung ke lokasi pemeriksaan ante mortem hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav) Jalan Salak, Kelurahan Turangga, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut Farhan, pemeriksaan ante mortem yakni pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau satu ekor hewan saja terdeteksi mengidap penyakit menular, kita harus lakukan screening terhadap semua. Maka daripada menunggu, lebih baik kita menjaga sejak awal,” ujar Farhan saat monitoring.
Pada kesempatan tersebut, Farhan menunjukkan penggunaan aplikasi e-Selamat, sebuah sistem digital yang dikembangkan untuk membantu masyarakat mengakses informasi kesehatan hewan kurban secara mudah dan transparan.
Hewan yang telah lolos pemeriksaan diberi “kalung sehat” yang dilengkapi QR Code dan informasi lengkap, termasuk foto hewan.
“Dengan aplikasi e-Selamat, masyarakat bisa langsung scan dan lihat status kesehatan hewan kurban. Ini menjamin tidak ada pemalsuan atau pertukaran hewan,” jelasnya.
Farhan mengajak masyarakat, baik penjual maupun pembeli, untuk mengunduh aplikasi tersebut agar mendapatkan informasi yang akurat dan merasa lebih tenang saat beribadah kurban.
Dari sekitar 10.000 hewan kurban yang telah masuk ke Kota Bandung hingga 3 Juni 2025, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa 30 persen hewan belum layak, terutama karena belum cukup umur sesuai syariat.
Sementara itu, 70 persen atau sekitar 7.000 ekor dinyatakan sehat dan layak, terdiri dari domba, kambing, sapi, dan tiga ekor kerbau.
Pemilihan Pussenkav sebagai lokasi penitipan dan pengawasan hewan kurban bukan tanpa alasan. Menurut Farhan, satuan ini memiliki pengalaman panjang dalam pemeliharaan hewan, terutama kuda.
“Di sini ada kandang dan tenaga terlatih. Tempat ini terbiasa mengelola kuda tunggangan, kuda pengangkut barang, hingga kuda yang sudah uzur,” ungkapnya.