GORAJUARA - Semakin tak terkendalinya perang di Gaza. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres telah mengeluarkan atau menggunakan pasal 99 untuk mendesak PBB.
Antonio sebut situasi yang sedang terjadi di Israel dan Palestina akan memperburuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Sebelumya Sekretaris Jenderal PBB tersebut sudah menyerukan gencatan senjata sejak 18 Oktober 2023, namun seruannya tidak disetujui oleh negara yang memiliki hak veto seperti Amerika.
Menurut Guterres kurangnya tindakan dewan keamanan dan memburuknya situasi di Gaza, yang mengakibatkan warga sipil menghadapi bahaya besar sejak dimulainya perang sudah membuat dirinya terpaksa untuk mengeluarkan pasal 99 untuk pertama kalinya sejak dirinya menjabat.
“Situasi ini dengan cepat akan memburuk menjadi sebuah bencana dengan dampak yang berpotensi tidak dapat diubah lagi bagi warga Palestina secara keseluruhan dan bagi perdamaian dan keamanan di kawasan itu.” Tulis Antonio Guterres kepada ketua dewan melalui postingannya di X yang dilansir oleh Al Jazeera dikutip oleh GORAJUARA.
Baca Juga: Imigran Rohingya di Aceh Jadi Sorotan, UNHCR Kena Getahnya, Warganet Indonesia Minta Hal Ini
Postingannya itu mendapat komentar dari netizen X yang mendukung atas tindakanya.
“Thank you,” Komentar @KimDoctom.
“Mari kita melihat hal baik apa yang akn dihasilkan. Israel dan amerika telah mengolok-olok PBB,” tulis @DinaH41
Namun, tak sedikit juga komentar yang tidak mendukung atas tindakannya seperti duta besar israel untuk PBB, yaitu Gilad Erdan.