Selain itu, agar segera menghentikan eskalasi, mengakhiri blokade di Gaza, serta berjuang sungguh-sungguh terutama untuk menciptakan perdamaian.
“Komunitas internasional tidak bisa berdiam diri dalam menghadapi pelanggaran berbahaya terhadap semua hukum dan norma kemanusiaan dan internasional ini, dan sesuai dengan piagam, resolusi dan perjanjiannya, komunitas internasional harus memikul tanggung jawab solidaritasnya dalam melindungi warga sipil, segera menghentikan eskalasi, mengakhiri blokade di Gaza, dan berjuang dengan “sungguh-sungguh” dan “serius” agar memajukan proses perdamaian yang adil dan komprehensif untuk masalah Palestina, yang merupakan masalah internasional yang mendesak dan mengkhawatirkan, dan yang tidak menguntungkan dari penundaan solusinya kecuali agenda kejahatan, dan kemudian melanjutkan penderitaan dan tragedi,” pungkasnya.***