Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas Parkir Liar di Kota Bandung

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Tindak Tegas Parkir Liar di Kota Bandung (Gorajuara/Diskominfo Kota Bandung)
Tindak Tegas Parkir Liar di Kota Bandung (Gorajuara/Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung. 

"Namanya parkir liar dimana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, jadi aturan harus diikuti," tegas Ema, Rabu 4 Oktober 2023.

Sebagai tindaklanjut, Ema berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakan Peraturan Wali Kota Bandung yang sudah ditetapkan. 

Baca Juga: Kenaikan Harga di Beberapa Komoditas, Cabe Mendadak Jadi Lebih Pedas

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tetang Tarif Layanan Parkir.

"Nanti kita minta supaya Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan ketetapan keputusan Wali Kota," kata Ema. 

Selain itu, Ema menginstruksikan Satpol PP untuk memantau kawasan tersebut agar kondusif. 

Baca Juga: Putri Anne Pamer Foto Bersama Arya Saloka, Warganet Soroti Kondisi Amanda Manopo yang Jadi Korban Drama

Lebih lanjut, Ema pun memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini