Juga diniatkan untuk menunjukkan keutamaan ajaran Islam dari sisi akhlak.
Maka hal itu boleh saja, sepanjang tidak diiringi keyakinan yang bertentangan dengan aqidah Islamiyah seperti mengikuti rangkaian kegiatan pada Hari Natal atau hari raya agama lainnya.
Yang perlu digaris bawahi adalah jangan sampai perbedaan pendapat tersebut menjadi penyulut konflik di dalam tubuh umat Islam.
Sekali lagi, karena hal ini bersifat ijtihadi, maka jangan sampai ada satu pihak yang mengklaim bahwa pendapatnya lah yang paling benar dan yang lainnya salah. Wallahu A’lam.***