GORAJUARA - Bid'ah adalah perbuatan yang dilakukan tidak menurut contoh yang diterapkan. Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum tersebut.
Secara bahasa pengertian kata Maulid adalah waktu kelahiran. Maulud artinya bayi yang terlahir. Maulud Nabi berarti bayi yang terlahir (Nabi). Maulid Nabi waktu kelahiran Nabi.
Maulid Nabi tidak ada hukumnya karena berkaitan dengan waktu kelahiran Nabi. Bagaimana kita umatnya bisa merekatkan hukum pada waktu lahirnya Nabi.
Baca Juga: WSBK Portugal 2022: Persaingan Semakin Panas Siapakah Juaranya?
Pertanyaan tentang hukum kelahiran bisa berbalik ditanyakan pada manusia. Kenapa manusia terlahir. Hukum tidak mengatur bagaimana manusia lahir itu sudah menjadi ketentuan Kodrat dari Allah.
Hukum terletak pada perbuatan seseorang bukan pada waktu kelahiran seseorang, atau benda.
Ketika ada perbuatan menyimpang jika sebuah pisau digunakan untuk menyakiti maka maka perbuatan menyakiti menjadikannya dapat dihukum dan tidak berlaku pada benda.
Nabi Isa turut berbahagia ketika menyampaikan kabar gembira pada umat-Nya.
Nabi Isa 600 tahun sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW ikut bahagia bahkan sebelum kelahiran Baginda.
Maulid atau Maulud tidak dibatasi waktu. Namun ketika ada momentum bersamaan dengan hari kelahiran-Nya.
Kemudian dihidupkan untuk semakin mengenal Nabi dalam bentuk yang disunahkan Al-Quran dan Sunnah maka itu tidak masalah.
Penjelasan tentang kelahiran Nabi Muhammad SAW terkandung dalam QS As-Saff Ayat ke-6, Al-Baqarah Ayat 129, QS Yunus Ayat 57-58 dan QS At-Taubah. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.