Kamu Wajib Tahu ! Ada Tiga Jenis Haji Berdasarkan Cara Melakukannya, Apa Saja Itu?

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 13:10 WIB
Haji terbaru menjadi tiga jenis (Gorajuara/doc : Pixabay.com)
Haji terbaru menjadi tiga jenis (Gorajuara/doc : Pixabay.com)

GORAJUARA - Haji merupakan ibadah tidak banyak orang pernah melakukannya.

Ini karena ibadah Haji harus dilakukan di tempat tertentu (Mekkah dan Madinah) dan pada waktu tertentu ( bulan Syawal, Dzulkaidah dan 1-10 Dzulhijjah).

Tidak heran, jika banyak masyarakat muslim Indonesia yang belum memiliki banyak pemahaman tentang ibadah Haji.

Baca Juga: Dikira Pansos ke Marshanda, Sheila Salsabila Ngamuk Bawa Nama Justin Bieber

Dalam proses pengerjaan ibadah Haji, ada beberapa jenis Haji yang biasa dilakukan oleh jamah Haji di Indonesia.

Pembagian jenis Haji tersebut merupakan kesepakatan ulama-ulama yang membahas tentang Haji.

Pembagian jenis-jenis Haji di dasarkan pada cara pengerjaanya, apakah dikerjakan bersamaan dengan Umrah, setelah Umrah atau sebelum Umrah.

Adapun pembagian jenis-jenis Haji adalah sebagai berikut :

1. Haji Ifrad 

Haji adalah Haji dimana orang menyelesaikan ibadah Haji terlebih dahulu baru kemudian melakukan Ibadah Umrah dengan niat ihram baru.

Baca Juga: Yuk Belajar Tentang Haji : Ini Perbedaan Dasar Haji dan Umrah Yang Wajib Kamu Ketahui

Hukum melakukan Haji Ifrad adalah Sunnah, bahkan Haji Ifrad termasuk dalam sesuatu yang Sunnah dilakukan ketika Haji.

2. Haji Tamattuk

Haji Tamattuk merupakan kebalikan dari Haji Ifrad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Mondir

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB