Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 17:09 WIB
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Ini Jawaban Ustadz Abdul Somat (Gorajuara/Dok: YouTube/Tangkapan Layar akun YouTube Dakwah Singkat Padat)
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Ini Jawaban Ustadz Abdul Somat (Gorajuara/Dok: YouTube/Tangkapan Layar akun YouTube Dakwah Singkat Padat)

GORAJUARA - Perayaan Hari Valentine dikenal sebagai peringatan hari kasih sayang yang ditandai pada 14 Februari mendatang.

Umumnya, Perayaan Hari Valentine ini dilakukan oleh kaum muda-mudi dengan kebiasaan saling bertukar kado.

Sebagai umat muslim, apakah kita boleh ikut merayakannya? Lalu, bagaimana hukumnya menurut para Ulama?

Baca Juga: Ini Alasannya Mengapa Valentine Identik dengan Menghadiahkan Cokelat Simak Selengkapnya

Seorang Pendakwah dan Ulama Indonesia, yaitu Ustadz Abdul Somad menjawab terkait hukum seorang muslim merayakan Hari Valentine.

Dalam Ceramah Ustadz Abdul Somad yang diunggah akun YouTube Dakwah Singkat Padat, mula-mula ia menjelaskan tentang Hari Valentine.

"Ada nama Santo Valentinus yang membebaskan tentara yang sedang bercinta dan kemudian dinikahkannya, maka akhirnya ia dibunuh dan hari kematiannya dikenang sebagai Hari Cinta," ucap Ustadz Abdul Somad dikutip Gorajuara.com dari akun YouTube Dakwah Singkat Padat pada 9 Februari 2022.

Baca Juga: 5 Kado Valentine untuk pria, Dijamin Langsung Klepek-klepek

Hari kasih sayang tersebut dikenal dengan Hari Valentine yang dirayakan pada 14 Februari.

Tak hanya itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa Hari Valentine adalah hari zina Internasional.

"Di malam itu, semua orang keluar dengan pasangannya, bahkan hotel-hotel memasang harga promo, malam cinta setengah harga plus sarapan pagi," lanjut Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad memperingatkan agar berhati-hati dan menjaga diri untuk tidak merayakan Hari Valentine.

Baca Juga: BRI LIGA 1: Jadwal & Link Live Streaming Arema vs Persiraja Besok Malam

Ustadz Abdul Somad kembali menegaskan, alangkah lebih baik jika mengadakan pengajian di masjid untuk menolak kemungkaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB