4. Fenomena alam dipahami dengan asumsi, hipotesis, teori, dan hukum yang bersifat logis, empiris, analitis, dan rasional.
Baca Juga: Seorang Anggota TNI dan Istrinya Terjun Bebas dari Lantai Enam Hotel, Mereka Tewas Mengenaskan
Baca Juga: Waspadai 6 Dampak Berikut Jika Minum Kopi Secara Berlebihan
5. Hukum-hukum alam ini dipahami secara relatif dimana sebuah teori akan selalu dievaluasi terus-menerus dengan teori yang terbarukan.***