“Hati adalah sebuah bejana, dan sebagiannya lebih mampui memuat daripada sebagian yang lain. Wahai manusia, jika kalian memohon kepada Allah ‘azza wajalla maka mohonlah kepada-Nya dengan keyakinan bahwa permohonan itu bakal dikabulkan karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan mengabulkan do’a seorang hamba yang dipanjatkan dari hati yang lalai.” (H.R. Ahmad).
Baca Juga: Raih Penghargaan Anugerah Musik Indonesia 2021, Ayu Ting Ting Langsung Pamer di Instagram
Dalil yang menunjukkan bahwa ketidaksungguhan juga tercela dalam berdoa dan dilarang oleh syara’ adalah hadis berikut; Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian mengatakan; ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau kehendaki, dan rahmatilah aku jika Engkau berkehendak.’ Akan tetapi hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam meminta, karena Allah sama sekali tidak ada yang memaksa.” (H.R. Bukhari).
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa dilalaikannya/ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar membuat doa tidak dikabulkan adalah hadis berikut;
Dari Hudzaifah bin Al Yaman dari Nabi Sawbeliau bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-NYa dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.” (H.R. At-Tirmidzi).
Baca Juga: Ustad Farid Ahmad Okbah Dirungkus Tim Densus 88 Anti Teror, Terlibat dalam Kelompok Jamaah Islamiyah
Riwayat Ibnu majah berbunyi; Dari ‘Aisyah dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Lakukanlah amar ma’ruf dan nahi munkar sebelum kalian berdoa namun doa kalian tidak dikabulkan.” (H.R. Ibnu Majah).
Sebagian ada yang menambahkan bahwa pezina yang mencari penghasilan dengan kemaluannya, penarik pajak, tukang sihir, lelaki yang memiliki istri berakhlak buruk namun tidak dicerai, orang yang memiliki hak harta pada orang lain namun tidak mendatangkan saksi untuk menjaga haknya, dan orang yang menyerahkan harta kepada orang safih (tolol) termasuk orang-orang yang tidak dikabulkan doanya.
Hanya saja tambahan-tambahan ini diperselisihkan, mengingat status dalil yang digunakan masih diperselisihkan keabsahannya sebagaimana penunjukan maknanya juga masih memungkinkan dipahami dengan sejumlah makna. Wallahua’lam.***